Syarat dan ketentuan penggunaan layanan PT CROWN PERMATA INDONESIA.
Terakhir diperbarui: 23 Desember 2025
Selamat datang di PT CROWN PERMATA INDONESIA. Dokumen Syarat & Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan kami sebagai perusahaan perdagangan besar pakaian.
Dengan mengakses atau menggunakan layanan kami, Anda setuju untuk terikat oleh syarat dan ketentuan yang diuraikan di bawah ini.
Penting: Jika Anda tidak setuju dengan syarat dan ketentuan ini, mohon jangan menggunakan layanan kami.
PT CROWN PERMATA INDONESIA menyediakan layanan perdagangan besar pakaian yang meliputi:
Kami berusaha untuk menyediakan layanan yang stabil, namun tidak menjamin ketersediaan 100% karena faktor teknis atau pemeliharaan sistem.
Anda setuju untuk memberikan informasi yang akurat, lengkap, dan terkini saat mendaftar atau menggunakan layanan kami.
Layanan kami hanya boleh digunakan untuk tujuan bisnis yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Anda bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi login dan mencegah penggunaan yang tidak sah terhadap akun Anda.
Penggunaan layanan harus mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk hukum perdagangan dan perlindungan konsumen.
Semua konten, desain, logo, dan materi promosi milik PT CROWN PERMATA INDONESIA dilindungi oleh hukum hak kekayaan intelektual.
Tanggung jawab kami maksimal sebesar nilai transaksi yang terkait dengan klaim tersebut, dan tidak mencakup kerugian tidak langsung, konsekuensial, atau hukuman.
Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pemenuhan kewajiban yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali kami, termasuk bencana alam, perang, pemogokan, atau kebijakan pemerintah.
Anda dapat menghentikan penggunaan layanan kami kapan saja dengan memberikan pemberitahuan tertulis 30 hari sebelumnya.
Kami dapat menghentikan layanan jika Anda melanggar syarat dan ketentuan, terlibat dalam aktivitas ilegal, atau merugikan reputasi perusahaan.
Setelah terminasi, Anda harus menyelesaikan semua pembayaran yang masih tertunda dan mengembalikan semua properti perusahaan.
Sengketa akan diselesaikan terlebih dahulu melalui negosiasi baik antara kedua belah pihak.
Jika negosiasi gagal, sengketa akan diselesaikan melalui mediasi dengan mediator netral yang disepakati bersama.
Sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui mediasi akan diselesaikan melalui arbitrase Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Syarat dan ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia dan sengketa akan diselesaikan di pengadilan Jakarta Selatan.
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Syarat & Ketentuan ini, silakan hubungi kami:
Legal Department: Divisi Hukum
Email: legal@crownpermata.co.id
Telepon: 0852-8570-3526
Nucira Building Lt 1
Jalan MT Haryono Kavling 27
Tebet Timur, Tebet
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Dengan menggunakan layanan PT CROWN PERMATA INDONESIA, Anda menyatakan bahwa:
Terakhir diperbarui: 23 Desember 2025
© 2025 PT CROWN PERMATA INDONESIA. All rights reserved.